About

Sunday 21 October 2018

Perencanaan Pebelajaran PAI

BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Setelah menganalisis perkembangan peserta didik dan merumuskan tujuan pembelajaran berbasis pencapaian kompetensi, langkah selanjutnya dalam mendesain pembelajaran berbasis pencapaian kompetensi adalah merancang materi pembelajaran berbasis pencapaian kompetensi. Dengan demikian, dapatlah dikatakan bahwa materi pembelajaran yang hendak dirancang tersebut, dirancang oleh guru berdasarkan tujuan pembelajaran yang dirumuskan dalam seperangkat kompetensi yang ada pada Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Kompetensi Inti (KI), dan Kompetensi Dasar (KD). Jika kita tinjau kedudukan materi pembelajaran dalam konteks kurikulum, terdapat kesenjangan pada kurikulum 2006. Dalam implementasi kurikulum 2006, materi pembelajaran dinilai belum relevan dengan kompetensi yag dibutuhkan oleh peserta didik. Kemudian, dalam kurikulum 2006 materi pembelajaran juga masih terlalu luas dan kurang mendalam. Alhasil, materi yang terlalu luas tersebut hanya membuat beban belajar peserta didik terlalu berat. Melihat kesenjangan di atas maka dalam implementasi kurikulum 2013 materi pembelajaran yang di desain oleh guru diharapkan dapat relevan dengan kompetensi yang dibutuhkan oleh peserta didik, dan materi pembelajaran tersebut merupakan materi esensial. Idealisme dalam implementasi kurikulum 2013 dalam hal materi pembelajaran tersebut dapat terwujud apabila guru dapat merancang materi pembelajaran berbasis kompetensi. Itulah salah satu sebab mengapa dapat dikatakan bahwa desain pembelajaran berbasis pencapaian kompetensi dapat mendukung implementasi kurikulum 2013. B. Rumusan Masalah 1. Apa pengertian materi pembelajaran ? 2. Bagaimana klasifikasi materi pembelajaran ? 3. Bagaimana sumber materi pembelajaran ? 4. Bagaimana pengorganisasian materi pembelajaran ? 5. Bagaimana pengemasan materi pembelajaran ? C. Tujuan 1. Untuk mengetahui pengertian materi pembelajaran 2. Untuk mengetahui klasifikasi materi pembelajaran 3. Untuk mengetahui sumber materi pembelajaran 4. Untuk mengetahui pengorganisasian materi pembelajaran 5. Untuk mengetahui pengemasan materi pembelajaran BAB II PEMBAHASAN A. Pengertian Materi Pembelajaran Kata materi ini sering kali kita temui dalam kehidupan sehari-hari. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diungkapkan bahwa materi diartikan ke dalam dua hal, antara lain sebagai berikut: (a) materi diartikan sebagai benda atau bahan atau segala sesuatu yang dapat dilihat oleh mata dan dapat disentuh; (b) materi diartikan sebagai sesuatu yang menjadi bahan untuk dipikirkan, dibicarakan, dikarang, dan diuji. dari arti materi di atas, tampaknya arti materi yang kedualah yang pas atau dapat dikaitkan dengan materi pembelajaran. Jadi mudahnya, secara bahasa materi pembelajaran merupakan bahan yang dipikirkan, dibicarakan, dibahas, dan diujikan dalam kegiatan belajar peserta didik. Kemudian secara istilah, An Nahlawi mengungkapkan bahwa materi pembelajaran merupakan bahan berupa pengetahuan, keterampilan, nilai, dan sikap yang harus dimiliki oleh peserta didik dalam memenuhi kompetensi yang telah ditetapkan. Bahan atau materi pelajaran (learning materials) adalah segala sesuatu yang menjadi isi kurikulum yang harus dikuasai oleh siswa sesuai dengan kompetensi dasar dalam rangka pencapaian standar kompetensi setiap mata pelajaran dalam satuan pendidikan tertentu. Materi pembelajaran merupakan bagian terpenting dalam proses pembelajaran, bahkan dalam pengajaran yang berpusat pada materi pelajaran (subject-centered teaching), materi pelajaran merupakan inti dari kegiatan pembelajaran. Menurut subject centered teaching keberhasilan suatu proses pembelajaran ditentukan oleh seberapa banyak siswa dapat menguasai materi kurikulum. Materi pelajaran dapat dibedakan menjadi pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill), dan sikap (attitude). Pengetahuan menunjuk pada informasi yang disimpan dalam pikiran (mind) siswa, dengan demikian pengetahuan berhubungan dengan berbagai informasi yang harus dihafal dan dikuasai oleh siswa, sehingga manakala diperlukan siswa dapat mengungkapkan kembali. Keterampilan (skill) menunjuk pada tindakan-tindakan (fisik dan non-fisik) yang dilakukan seseorang dengan cara yang kompetenuntuk mencapai tujuan tertentu. Sikap menunjuk pada kecenderungan seseorang untuk bertindak sesuai dengan nilai dan norma yang diyakini kebenarannya oleh siswa. Berdasarkan berbagai pengertian di atas maka materi pembelajaran haruslah dirancang oleh guru berdasarkan kompetensi yang telah ditetapkan dan hendak dicapai. Dapat juga dikatakan materi pembelajaran merupakan operasionalisasi ataupun penjabaran dari Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Kompetensi Inti (KI), dan Standar Dasar (KD). B. Klasifikasi Materi Pembelajaran Dalam proses pembelajaran, materi pembelajaran bukanlah tujuan pembelajaran. Materi pembelajaran merupakan sarana untuk mencapai seperangkat kompetensi sebagai tujuan pembelajaran. Itulah sebabnya penentuan materi pembelajaran harus disusun berdasarkan berbagai kompetensi yang hendak dicapai. Mudahnya materi pembelajaran tersebut harus mengantarkan peserta didik menjadi sosok individu sebagaimana yang dideskripsikan dalam Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Kompetensi Inti (KI), dan Kompetensi Dasar (KD). Untuk dapat merancang materi pembelajaran maka terlebih dahulu guru harus mengetahui bagaimana klasifikasi materi pembelajaran. Darwyn Syah mengungkapkan bahwa setidaknya ada sembilan macam materi pembelajaran, antara lain: a. Konsep, yaitu gagasan atau ide-ide yang memiliki ciri-ciri umum, misalnya beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia; b. Prinsip, yaitu kebenaran dasar yang menjadi titik tolak untuk berpikir dan sebagainya; c. Definisi, yaitu kalimat yang mengungkapkan makna, keterangan, serta ciri-ciri utama dari orang, benda, proses, dan aktivitas; d. Konteks, yaitu suatu uraian kalimat yang mendukung atau menjelaskan makna atau situasi yang dihubungkan dengan suatu kejadian; e. Data, yaitu keterangan yang dapat dijadikan sebagai bahan kajian, baik berbentuk angka-angka maupun bukan angka yang diperoleh dari rekaman, pengamatan, wawancara, atau bahan tertulis serta pengalaman; f. Fakta, merupakan suatu keadaan atau peristiwa yang telah terjadi, dikerjakan, maupun dialami; g. Proses merupakan serangkaian peristiwa yang merupakan gerakan-gerakan perkembangan dari suatu benda atau manusia; h. Nilai merupakan sesuatu yang diharapkan, diinginkan, dan dicita-citakan oleh suatu masyarakat dan merupakan pengakuan masyarakat secara umum mengenai ukuran baik dan buruk; i. Keterampilan, yaitu kemampuan untuk melakukan dan mengerjakan sesuatu secara jasmaniah, misalnya menulis, membaca, berlari, berwudhu, gerakan shalat, dan sebagainya serta keterampilan ruhaniah seperti berpikir, menganalisis, membedakan dan sebagainya. Kemudian Merril mengklasifikasikan materi pembelajaran menjadi empat macam sebagai berikut: a. Fakta, yaitu sifat dari satu gejala, peristiwa, dan benda yang wujud atau bentuknya dapat ditangkap oleh pancaindra. Misalnya, “Baitullah terletak di kota Mekkah”, itu merupakan fakta karena memang kenyataannya demikian. Demikian juga “seorang Muslim yang berwudhu dengan menggunakan air”, hal ini merupakan suatu fakta yang dapat ditangkap oleh pancaindra. Fakta merupakan materi pembelajaran yang teramat sederhana karena materi pembelajaran ini bersifat mengikat hal-hal yang spesifik. b. Konsep, yaitu abstraksi kesamaan atau keterhubungan dari sekelompok benda atau sifat. Suatu konsep memiliki bagian yang dinamakan atribut. Atribut sendiri merupakan karakteristik yang dimiliki suatu konsep. Misalnya, puasa merupakan suatu konsep yang memiliki atribut tertentu yang berbeda dengan atribut yang dimiliki oleh konsep “zakat”. Pemahaman tentang suatu konsep harus didahului dengan pemahaman tentang data dan fakta sebab atribut sendiri pada dasarnya merupakan sejumlah fakta yang terkandung dalam konsep. c. Prosedur merupakan materi pembelajaran yang berhubungan dengan kemampuan peserta didik untuk menjelaskan langkah-langkah secara sistematis tentang sesuatu. Misalnya, prosedur tentang langkah-langkah melakukan tayammum, melakukan wudhu, langkah-langkah memandikan jenazah, dan lain sebagainya. d. Prinsip, yaitu hubungan antara dua atau lebih konsep yang sudah teruji secara empiris sehingga dapat digeneralisasikan. Misalnya, prinsip tentang ibadah maghdhah yang merupakan gabungan-gabungan dari konsep shalat, zakat, puasa, dan haji. Materi pembelajaran tentang prinsip akan lebih sulit jika dibandingkan dengan fakta atau konsep karena seseorang akan dapat menarik suatu prinsip apabila sudah memahami berbagai fakta dan konsep yang relevan. Sementara menurut Hilda Taba materi pembelajaran dapat diklasifikasikan menjadi empat tingkatan, antara lain sebagai berikut. a. Fakta khusus, merupakan bentuk materi pembelajaran yang sangat sederhana. Biasanya fakta khusus ini merupakan suatu informasi yang tingkat kegunaannya paling rendah. Misalnya, rukun Islam ada lima, jumlah rakaat shalat jum’at adalah dua rakaat, puasa adalah ibadah dalam bentuk menahan lapar, dahaga, dan hawa nafsu. b. Ide-ide pokok yang berupa prinsip atau generalisasi. Memahami ide pokok dalam materi pembelajaran menjadikan guru dapat menjelaskan sejumlah gejala spesifik atau sejumlah materi pembelajaran. c. Konsep. Menurut Hilda Taba memahami konsep berarti memahami sesuatu yang abstrak sehingga dapat memotivasi peserta didik untuk berpikir lebih radiks. Konsep dapat muncul dalam berbagai konteks sehingga pemahaman tentang konsep akan terkait dalam berbagai situasi. Misalnya, konsep tentang kebersihan, toleransi, kerukunan antar-umat beragama, kejujuran, dan sebagainya. d. Sistem berpikir. Sistem berpikir ini berhubungan dengan kemampuan untuk memecahkan masalah secara empiris, sistematis, dan terkontrol yang kemudian dinamakan dengan istilah berpikir ilmiah. Setiap disiplin ilmu memiliki sistem berpikir yang tidak sama begitu juga dengan sistem berpikir pada suatu materi pembelajaran, tentu tidak sama. Oleh karena itu, suatu materi pembelajaran harus disesuaikan dengan disiplin ilmunya karena materi pembelajaran erat kaitannya dengan struktur keilmuan. Dari kedua pengklasifikasian materi pembelajaran di atas, pada dasarnya materi pembelajaran diklasifikasikan ke dalam enam tingkatan, antara lain: a. Konsep. b. Fakta. c. Prosedur d. Prinsip. e. Nilai. f. Keterampilan. C. Sumber Materi Pembelajaran Dalam pembelajaran konvensional, sering guru menentukan buku teks sebagai satu-satunya sumber materi pelajaran. Bahkan, pembelajaran yang berorientasi kepada kurikulum subjek akademis, buku teks yang telah disusun oleh para pengembang kurikulum merupakan sumber utama. Dengan demikian, perubahan atau penyempurnaan kurikulum, pada dasarnya adalah penyempurnaan dan perubahan buku ajar. Akibatnya, ketika terjadi perubahan kurikulum, maka selalu diikuti oleh perubahan buku pelajaran. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata sumber diartikan sebagai tempat keluar dan asal sesuatu. Jadi, sumber materi pembelajaran dapatlah diartikan sebagai asal bahan yang dipikirkan, dibicarakan, dibahas, dan diujikan dalam kegiatan belajar peserta didik. Dalam implementasi kurikulum 2006, sumber materi pembelajaran sebagian besar berasal dari buku teks yang memuat materi bahasan sehingga sifat pembelajaran lebih berorientasi pada buku teks. Sementara dalam implementasi kurikulum 2013 sifat pembelajaran haruslah kontekstual dan buku teks tidaklah dijadikan sebagai satu-satunya sumber materi pembelajaran. Sumber materi pelajaran yang dapat dimanfaatkan untuk proses pembelajaran dapat dikategorikan sebagai berikut: a. Tempat atau lingkungan Lingkungan merupakan sumber pelajaran yang sangat kaya sesuai dengan tuntutan kurikulum. Ada dua bentuk lingkungan belajar, yakni, pertama lingkungan atau tempat yang sengaja di desain untuk belajar siswa seperti laboratorium, perpustakaan, ruang internet, dan lain sebagainya. Lingkungan semacam ini dikenal dengan lingkungan by disign, karena tempat semacam ini dirancang untuk proses pembelajaran. Kedua, lingkungan yang tidak di desain untuk proses pembelajaran akan tetapi keberadaannya dapat dimanfaatkan, misalnya halaman sekolah, taman sekolah, kantin, kamar mandi, dan lain sebagainya. Lingkungan yang demikian dikenal dengan lingkungan yang bersifat by utilization. Kedua bentuk lingkungan ini dapat dimanfaatkan oleh setiap guru karena memang selain memiliki informasi yang sangat kaya untuk mempelajari materi pelajaran, juga dapat secara langsung dijadikan tempat belajar siswa. b. Orang atau narasumber Pengetahuan itu tidak statis, akan tetapi bersifat dinamis, yang terus berkembang sangat cepat. Oleh karena perkembangan yang cepat itu, kadang-kadang apa yang disajikan dalam buku teks tidak sesuai lagi dengan perkembangan ilmu pengetahuan mutakhir. Misalnya peraturan dan undanf-undang baru mengenai sesuatu, penemuan-penemuan baru dalam berbagai ilmu pengetahuan mutakhir, seperti munculnya berbagai jenis penyakit misalnya flu burung, sapi gila, dan lain sebagainya serta berbagai jenis rekayasa genetik; munculnya berbagai fenomena alam serta pengaruhnya terhadap gejala-gejala sosial dan lain sebagainya, yang kesemuanya itu tidak mungkin dipahami oleh guru, maka untuk mempelajari konsep-konsep baru semacam itu, guru dapat menggunakan orang-orang yang lebih menguasai persoalan misalnya dengan mengundang dokter, polisi dan lain sebagainya sebagai sumber bahan pelajaran. c. Objek Objek atau benda yang sebenarnya merupakan sumber informasi yang akan membawa siswa pada pemahaman yang lebih sempurna tentang sesuatu. Mempelajari bahan pelajaran dari benda yang sebenarnya bukan hanya dapat menghindari kesalahan persepsi tentang isi pelajaran, akan tetapi juga dapat membuat pelajaran lebih akurat disamping motivasi belajar siswa akan lebih baik. d. Bahan cetak dan noncetak Bahan cetak (printed material) adalah berbagai informasi sebagai materi pelajaran yang disimpan dalam berbagai bentuk tercetak seperti buku, koran, majalah, dan lain sebagainya. Sedangkan bahan noncetak adalah informasi sebagai materi pelajaran, yang disimpan dalam berbagai bentuk alat komunikasi eletronik yang biasanya berfungsi sebagai media pembelajaran misalnya dalam bentuk kaset, video, komputer, CD, dan lain sebagainya. D. Pengorganisasian materi pembelajaran Setelah guru sebagai seorang desainer pembelajaran dapat memahamai tentang pengertian materi pembelajaran, mengelompokkan materi pembelajaran dan menemukan berbagai sumber materi pembelajaran, langkah selanjutnya dalam merancang materi pembelajaran adalah guru mengorganisasikan materi pembelajaran sesuai dengan kompetensi yang hendak dicapai. Pengorganisasian materi tersebut merupakan faktor penting dalam proses pembelajaran. Kegiatan pengorganisasian materi pembelajaran ini terdiri dari dua langkah, yaitu memilih materi pembelajaran dan menyusun materi pembelajaran. Keduanya dijelaskan berikut ini. a. Memilih materi pembelajaran Pemilihan materi pembelajaran bukanlah hal yang mudah, kadang guru merasa kesulitan saat memilih materi pembelajaran yang relevan dengan tujuan pembelajaran yang telah dirumuskan dalam berbagai kompetensi. Kesulitan-kesulitan tersebut disebabkan oleh faktor-faktor berikut ini: 1. Terlalu banyaknya atau terlalu sedikitnya sumber materi pembelajaran yang tersedia. 2. Perubahan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya yang teramat cepat sehingga materi pembelajaran dapat berubah setiap saat. 3. Perubahan standardisasi sistem evaluasi atau standar penilaian pendidikan. Kemudian, Suwardi mengungkapkan bahwa setidaknya ada empat langkah yang harus diperhatikan dan dijadikan bahan pertimbangan oleh guru dalam memilih materi pembelajarannya, antara lain sebagai berikut: 1. Mengidentifikasi serta menentukan pokok bahasan yang relevan dengan kompetensi yang hendak dicapai. Misalnya Kompetensi Dasar pada mata pelajaran PAI di SD Kelas IV adalah “memiliki sikap beriman kepada malaikat-malaikat Allah Swt. yang tecermin dari perilaku kehidupan sehari-hari” maka pokok bahasan yang relevan adalah “beriman kepada malaikat-malaikat Allah Swt. 2. Setelah menentukan pokok bahasan dalam materi pembelajarannya, kemudian guru memerinci pokok bahasan tersebut menjadi sub pokok bahasan. Misalnya pokok bahasan “beriman keapada malaikat-malaikat Allah Swt”, subpokok bahasannya seperti pengertian malaikat, jumlah malaikat, tugas-tugas malaikat, hikmah beriman kepada malaikat dan contoh perilaku yang mencerminkan beriman kepada malaikat. 3. Kemudia guru mencari berbagai sumber materi pembelajaran untuk mendapatkan materi yang relevan dan kontekstual dengan masing-masing subpoko bahasan. 4. Langkah terakhir adalah guru mengidentifikasi dan menentukan materi pembelajaran yang benar-benar relevan dengan masing-masing subpokok bahasan yang hendak disampaikan dalam proses pembelajaran. b. Menyusun materi pembelajaran Langkah selanjutnya setelah guru memilih materi pembelajaran yang diajarkan berdasarkan kompetensi yang hendak dicapainya adalah guru menyusun materi pembelajaran tersebut menjadi satu kesatuan yang utuh dan dengan sistematika yang logis. Dalam penyusunannya guru hendaknya memerhatikan tiga hal sebagai berikut. 1. Materi pembelajaran hendaknya disusun dari materi pembelajaran yang sederhana ke materi pembelajaran yang kompleks. 2. Materi pembelajaran disusun dari materi pembelajaran yang dianggap mudah hingga ke materi pembelajaran yang dianggap sukar. 3. Dalam menyusun materi, sebaiknya guru mengawalinya dengan materi pembelajaran yang termasuk konsep. E. Pengemasan materi pembelajaran 1. Prinsip pengemasan Materi pembelajaran pada hakikatnya adalah pesan-pesan yang ingin kita sampaikan pada anak didik untuk dikuasai. Pesan adalah informasi yang akan disampaikan baik berupa ide, data/fakta, konsep dan lain sebagainya, yang dapat berupa kalimat, tulisan, gambar, peta, ataupun tanda. Pesan yang disampaikan melalui bahasa verbal atau nonverbal. Pesan yang disampaikan perlu dipahami oleh siswa, sebab manakala tidak dipahami maka pesan tidak akan menjadi informasi yang bermakna. Adakalanya suatu pesan tidak diterima oleh penerima pesan (siswa) atau tidak sesuai dengan maksud pengirim pesan (guru). Hal ini perlu diwaspadai oleh sebab salah pengertian dalam menerima pesan bisa berakibat kesalahan dalam menanamkan informasi. Agar pesan yang ingin disampaikan bermakna sebagai bahan pelajaran, maka ada sejumlah kriteria yang harus diperhatikan di antaranya adalah sebagai berikut: a. Novelty, artinya suatu pesan akan bermakna apabila bersifat baru atau mutakhir. Pesan yang usang atau yang sebenarnya telah diketahui oleh siswa, maka akan memengaruhi tingkat motivasi dan perhatian siswa dalam mempelajari bahan pelajaran. b. Proximity, artinya pesan yang disampaikan harus sesuai dengan pengalaman siswa. Pesan yang disajikan jauh dari pengalaman siswa cenderung akan kurang di perhatikan. c. Conflict, artinya pesan yang disajikan sebaiknya dikemas sedemikian rupa sehingga menggugah emosi. Memang hal ini tidaklah mudah sebab tidak semua materi pelajaran bisa dikemas seperti itu. Akan tetapi, seorang perencana yang baik mestinya berusaha ke arah itu. Materi pelajaran yang mampu membawa emosi audience seperti siswa cenderung akan diperhatikan. d. Humor, artinya pesan yang disampaikan sebaiknya dikemas sehingga menampilkan kesan lucu. Pesan yang dikemas dengan lucu cenderung akan lebih menarik perhatian. Pengemasan materi dan pesan pembelajaran dapat dilakukan dengan dua cara yakni pengemasan secara visual dan pengemasan dalam bentu cetakan. Dalam bentuk apa pun pengemasan pesan dan bahan pelajaran harus memerhatikan kriteria di atas. Beberapa pertimbangan teknis dalam mengemas isi atau materi pembelajaran menjadi bahan belajar diantaranya adalah: a. Kesesuaian dengan tujuan yang harus dicapai Kesesuaian antara pengemasan bahan pelajaran dengan tujuan yang harus dicapai, seperti yang dirumuskan dalam kurikulum secara teknis harus menjadi pertimbangan pertama, sebab dalam pendekatan sistem tujuan adalah komponen utama dalam proses pembelajaran. Artinya apa pun yang direncanakan termasuk pengemasan materi pelajaran diarahkan untuk mencapai tujuan pembelajaran secara optimal. b. Kesederhanaan Bahan pelajaran dikemas dengan tujuan untuk mempermudah siswa belajar. Dengan demikian, kesederhanaan pengemasan merupakan salah satu pertimbangan yang harus diperhatikan. c. Unsur-unsur desain pesan Dalam setiap kemasan sebaiknya terdapat unsur gambar dan caption. Pengemasan materi yang hanya terdiri atas gambar atau caption saja akan mengurangi makna dan penyajian informasi. Agar mudah dipahami, maka penyajian pesan dan informasi harus menyertakan unsur gambar dan caption. d. Pengorganisasian bahan Bahan pelajaran sebaiknya disusun dalam bagian-bagian menuju keseluruhan. Bahan pelajaran akan lebih mudah dipahami manakala disusun dalam bentuk unit-unit terkecil atau dalam bentuk pokok-pokok bahasan yang dikemas secara induktif e. Petunjuk cara penggunaan Dalam bentuk apa pun pengemasan materi harus disusun petunjuk cara penggunaannya. Hal ini sangat penting, apalagi seandainya bahan ajar dikemas untuk pembelajaran mandiri seperti modul, pengajaran berprogram atau mungkin CD interaktif dan pembelajaran melalui kaset. 2. Bentuk-bentuk pengemasan Materi pelajaran yakni, berbagai informasi yang harus dipahami siswa dapat dikemas dalam berbagai bentuk. Di bawah ini disajikan beberapa bentuk pengemasan materi pelajaran. a. Materi pelajaran terprogram Materi pelajaran terprogram adalah salah satu bentuk penyajian materi pembelajaran individual, sehingga materi pelajaran dikemas untuk dapat dipelajari secara mandiri. Terdapat beberapa ciri dari materi pelajaran terprogram ini. 1. Materi pelajaran disajikan dalam bentuk unit atau bagian terkecil 2. Menuntut aktivitas siswa 3. Mengetahui dengan segera setiap selesai mempelajari materi pelajaran. Materi terprogram bisa dikemas dalam bentuk tercetak (printed material), yang kemudian dikenal dengan pengajaran terprogram (program teaching) atau bisa dalam bentuk nontercetak seperti dalam bentuk video dan komputer. b. Pengemasan materi pelajaran melalui modul Seperti halnya materi pelajaran terprogram, pengemasan materi pelajaran modul merupakan bentuk pengemasan materi pelajaran individual. Modul adalah salah satu kesatuan program yang lengkap, sehingga dapat dipelajari oleh siswa secara individual. Dalam sebuah modul minimal berisi tentang: a. Tujuan yang harus dicapai, yang biasanya dirumuskan dalam bentuk perilaku yang spesifik sehingga keberhasilannya dapat diukur. b. petunjuk penggunaan, yakni petunjuk bagaimana seharusnya siswa mempelajari modul. c. Kegiatan belajar, berisi tentang materi yang harus dipelajari oleh siswa. d. Rangkuman materi, yakni garis-garis beras materi pelajaran. e. Tugas dan latihan. f. Sumber bacaan, yakni buku-buku bacaan yang harus dipelajari untuk memperdalam dan memperkaya wawasan. g. Item-item tes, yakni soal-soal yang harus dijawab untuk melihat keberhasilan siswa dalam penguasaan materi pelajaran. h. Kriteria keberhasilan, yakni rambu-rambu keberhasilan siswa dalam mempelajari modul. i. Kuci jawaban. c. Pengemasan materi pelajaran kompilasi Kompilasi adalah bahan belajar yang disusun dengan mengambil bagian-bagian yang di anggap perlu dari berbagai sumber belajar dan menggabungkan menjadi satu kesatuan untuk dipelajari siswa. Sumber belajar yang menjadi bahan kompilasi biasanya berasal dari buku-buku teks, yang dianggap langka sehingga sulit didapatkan oleh para siswa. Agar materi pelajaran dapat disajikan secara sistematis, maka penyusunannya dapat dilakukan dengan mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut: a. Tentukan tujuan yang harus dicapai oleh pengemasan materi pelajaran melalui sistem kompilasi. b. Kemukakan secara ringkas tentang bahan-bahan yang dikompilasikan. c. Jelaskan petunjuk-petunjuk dalam mempelajari bahan kompilasi. d. Buatlah alat tes untuk mengukur keberhasilan siswa dalam mempelajari kompilasi. e. Antara satu bahan yang diambil dari satu sumber dan sumber lainnya, diberi penyekat. BAB III PENUTUP A. Kesimpulan Kata materi ini sering kali kita temui dalam kehidupan sehari-hari. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diungkapkan bahwa materi diartikan ke dalam dua hal, antara lain sebagai berikut: (a) materi diartikan sebagai benda atau bahan atau segala sesuatu yang dapat dilihat oleh mata dan dapat disentuh; (b) materi diartikan sebagai sesuatu yang menjadi bahan untuk dipikirkan, dibicarakan, dikarang, dan diuji. Pada dasarnya materi pembelajaran diklasifikasikan ke dalam enam tingkatan, antara lain: a. Konsep. b. Fakta. c. Prosedur d. Prinsip. e. Nilai. f. Keterampilan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata sumber diartikan sebagai tempat keluar dan asal sesuatu. Jadi, sumber materi pembelajaran dapatlah diartikan sebagai asal bahan yang dipikirkan, dibicarakan, dibahas, dan diujikan dalam kegiatan belajar peserta didik. Langkah selanjutnya dalam merancang materi pembelajaran adalah guru mengorganisasikan materi pembelajaran sesuai dengan kompetensi yang hendak dicapai. Materi pembelajaran pada hakikatnya adalah pesan-pesan yang ingin kita sampaikan pada anak didik untuk dikuasai. Pesan adalah informasi yang akan disampaikan baik berupa ide, data/fakta, konsep dan lain sebagainya, yang dapat berupa kalimat, tulisan, gambar, peta, ataupun tanda. Materi pelajaran yakni, berbagai informasi yang harus dipahami siswa dapat dikemas dalam berbagai bentuk. B. Saran Penulis menyadari dalam penulisan makalah ini masih terdapat banyak kekurangan, diantaranya adalah kurangnya referensi yang relevan dan pembahasan yang kurang mendetail. Untuk itu, penulis menyarankan bagi pembaca untuk memahami adanya kekurangan tersebut. Lampiran RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP) Sekolah/Madrasah : MAN 1 PAMEKASAN Mata pelajaran : FIKIH XII (WAJIB) Kelas/Semester : XII/ 1 Standar Kompetensi : Mengetahui Islam Tentang Pemerintahan (khilafah) Kompetensi Dasar : Menjelaskan tentang Pemerintahan khilafah Alokasi Waktu : 2 X 45 menit (1 pertemuan) Tujuan Pembelajaran : • Siswa dapat memiliki perilaku jujur, disiplin dan tanggungjawab sebagai implementasi dari dari pemahaman tentang khilafah Karakter Siswa yang diharapkan : • Jujur • Disiplin • Tanggung jawab • Dapat dipercaya • Berani • Peduli • Mempunyai jiwa kepemimpinan Materi Pembelajaran : • Ketentuan Islam tentang pemerintahan khilafah Metode Pembelajaran : • Ceramah • Tanya jawab • CTL Langkah-langkah Kegiatan Pembelajaran : Kegiatan Pendahuluan • Guru mengucapkan salam serta mengajak semua siswa untuk memulai pembelajaran dengan do’a bersama • Guru memeriksa kehadiran siswa • Guru menyampaikan tujuan pembelajaran dan langkah-langkah • Guru menyampaikan sistem, kriteria dan aspek penilaian Kegiatan Inti 1. Mengamati • Mengamati gambar atau video tentang foto dan film sesuai materiketentuan Islam tentang pemerintahan (khilafah) • Mengamati berbagai kejadian yang berkaitan dengan materi ketentuan Islam tentang pemerintahan (khilafah) • Mendengar, melihat, dan menyimpulkan berbagai kejadian yang berkaitan dengan materi ketentuan Islam tentang pemerintahan (khilafah) 2. Menanya • Memotivasi peserta didik untuk menyusun pertanyaan baik lisan maupun tulisan tentang hal/ peristiwa yang berhubungan denganmateri ketentuan Islam tentang pemerintahan (khilafah) • Merangsang peserta didik untuk menyusun pertanyaan baik lisan maupun tulisan tentang hal/ peristiwa dengan menyaksikan/ mengamati tayangan video, gambar dan keadaan sekitar yang berhubungan denganmateri ketentuan Islam tentang pemerintahan (khilafah) 3. Mengumpulkan informasi/mencoba/ mengeksplorasi • Menggali informasi dengan membaca teks, menyimak keterangan terkait materiketentuan Islam tentang pemerintahan (khilafah) • Mengumpulkan data tentang terkait materiketentuan Islam tentang pemerintahan (khilafah)dengan melakukan diskusi kelompok • Menemukan latar belakang, pola, pengaruh pemikiran tentang materiketentuan Islam tentang pemerintahan (khilafah) 4. Menalar/mengasosiasi • Melakukan analisis materiketentuan Islam tentang pemerintahan (khilafah) • Membandingkan konsep, teori dan temuan ilmiah • Menghubungkan teori dengan keadaan senyatanya dalam kehidupan (kontekstual) terhadap materiketentuan Islam tentang pemerintahan (khilafah) • Menyimpulkan materiketentuan Islam tentang pemerintahan (khilafah) 5. Mengomunikasikan • Mempresentasikan berbagai hal yang berkaitan dengan materiketentuan Islam tentang pemerintahan (khilafah) berdasarkan hasil temuannya di lapangan • Menyampaikan hasil temuan tentang berbagai hal yang berkaitan dengan materiketentuan Islam tentang pemerintahan (khilafah) • Meminta guru dan teman sekelas untuk menyikapi, menilai dan membandingkan hasil kerja Kegiatan Penutup • Guru memberikan penguatan materi • Guru menyampaikan tugas yang dibawa pulang oleh peserta didik • Guru bersama-sama pesert didik membaca doa penutup majlis dan salam Sumber Belajar : • Media/alat (LCD Projector) • Sumber Belajar (Buku Guru Fikih MA XII wajib) Penilaian : Indikator Pencapaian Kompetensi Teknik Penilaian Bentuk Instrumen Instrumen Soal • Meyakini pentingnya menentukan pemimpin • Bersikap jujur dalam memilih pemimpin • Menjelaskan pengertian pemerintahan khilafah dalam Islam • Melakukan simulasi pemilihan pemimpin menurut ketentuan Islam Penugasan Tugas rumah • Menjelaskan tentang pemerintahan masa khilafah • Sebutkan dalil-dalil sebagai dasar pemerintahan khilafah dalam Islam • Bagaimana pola penunjukan pemimpin Islam Pamekasan, 6 oktober 2017 Mengetahui Kepala Sekolah Guru Mapel Fikih Drs. H. Mohammad Syarif Moh. Hasan, S.Ag NIP. 196608152003121002 NIP. 196608152003121002

0 comments:

Post a Comment

Metode Dakwah

Daftar Isi KATA PENGANTAR 1 BAB I 3 PENDAHULUAN 3 A. Latar Belakang Masalah 3 B. Pembatasan Masalah 3 C. Rumusan Masalah 4 D. Tujuan Penulis...