About

Monday 8 October 2018

Makalah Tentang Hadits

BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Pendidikan pada hakikatnya adalah upaya untuk menjadikan manusia berbudaya.Budaya dalam pengertian yang sangat luas mencakup segala aspek kehidupan manusia, yang dimulai dari cara berpikir,bertingkah laku sampai produk-produk berpikir manusia yang berwujud dalam bentuk benda (materil)maupun dalam bentuk sistem nilai (in- materil). Pergaulan antar umat di dunia yang semakin intensif harus di dasari oleh dasar hokum agama, dan kemaslahatan umat bernegara tanpa melanggar syari’at agama islam akan melahirkan prinsip kemanusiaan yang sangat tentram, penerimaan perbedaan pandangan dalam keagamaan oleh salah satu pihak haruslah di dasari oleh pendidikan yang positif. Untuk menghindari hal-hal negatif dari suatu perbedaan, diperlukan berbagai upaya untuk mengadakan saringan perbedaan yang dianggap paling tepat untuk diterapkan . Oleh karena , pemahaman terhadap kebudayaan islam menjadi penting bagi seorang pendidik agar pendidik memahami secara persis kebudayaan dan pengaruhnya terhadap perkembangan masyarakat. Hadits merupakan salah satu pedoman kita sebagai umat islam, maka dari itu perlu kiranya umat islam mengetahui hadits yang harus di pakai dan hadits yang tidak boleh di pakai dalam aturan main individu atau masyarakat agar kita tidak sembarang menghakimi maupun menghukumi seseorang. B. RUMUSAN MASALAH Makalah ini membahas sekelumit mengenai manusia, nilai, moral, dan hukum yang mencakup hal-hal berikut; A. Pengertian dan syarat hadits shahih dan hadits hasan B. Pengertian hadits dha’if dan pembagiannya C. TUJUAN PENULISAN 1. Untuk mengetahui pengertian dan syarat dari hadits shahih dan hadits hasan 2. Untuk mengetahui hadits dha’if dan pembagiannya BAB II PEMBAHASAN Pengertian Hadits 1. Definisi Hadits الْحَدِيْثُ مَا جَاءَ عنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ٬ سَوَاءً كَانَ قَوْلاً أَوْ فِعْلاً أَوْ تَقْرِيْرًا أَوْ صِفَةً Hadis adalah segala sesuatu yang datang dari Nabi saw, baik yang berupa perkataan, perbuatan, persetujuan, ataupun sifat. Contah-contoh Contoh hadis qouly (perkataan) إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ Sesungguhnya setiap amal itu dengan niat Contoh hadis fi’ly (perbuatan) adalah hadis dari Aisyah ra. كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أَرَادَ أَنْ يَنَامَ وَهُوَ جُنُبٌ غَسَلَ فَرْجَهُ وَتَوَضَّأَ لِلصَّلاَةِ Nabi saw apabila akan tidur, sedangkan beliau dalam keadaan junub maka beliau berwudlu seperti wudlu untuk shalat Contoh hadis taqriry (persetujuan) adalah hadis dari Ibnu Abbas ra, أَنَّ خَالَتَهُ أَهْدَتْ إِلَى رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَمْناً وَأَضْبًا وَأَقْطاً فَأَكَلَ مِنَ السَّمْنِ وَ مِنَ الْأَقْطِ وَتَرَكَ الْأَضْبَ تَقَذُّرًا وَأُكِلَ عَ لَى مَائِدَتِهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ٬ وَلَوْ كَانَ حَرَاماً مَا أُكِلَ عَلَى مَائِدَةِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ Bahwa bibinya memberi hadiah kepada Rasulullah saw berupa mentega, daging biawak dan keju, lalu beliau memakan mentega dan keju dengan meninggalkan daging biawak karena merasa jijik, tetapi daging itu dimakan di meja makan rasulullah saw, seandainya haram maka tak akan dimakan di meja Rasulullah saw Contoh hadis sifat, yaitu hadis yang memuat sifat pribadi nabi saw, adalah hadis dari Anas ra; كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَبْعَةً لَيْسَ بِالطَّوِيْلِ وَلاَ بِالْقَصِيْرِ حَسَنُ الْجِسْمِ وَكَانَ شَعْرُهُ لَيْسَ بِجَعْدٍ وَلاَ سَبْطٍ أَسْمَرُ اللَّوْنِ إِذَا مَشَى يَتَكَفَّأُ Rasulullah itu tingginya sedang, tidak tinggi dan tidak pendek, tubuhnya bagus, rambutnya tidak keriting dan tidak lurus, warnanya coklat, apabila berjalan rambutnya bergoyang. 2. Definisi Hadis Shahih هُوَ الْمُسْنَدُ ٬ الْمُتَّصِلُ إِسْنَادُهُ ٬ بِنَقْلِ الْعَدْلِ الضَّابِطِ ٬ عَنِ الْعَدْلِ الضَّابِطِ إِلَى مُنْتَهَاهُ ٬ مِنْ غَي رِ شُذُوْذٍ وَلاَ عِلَّةٍ Hadis sahih adalah hadis yang musnad, bersambung sanadnya, dengan penukilan seorang yang adil dan dlabith dari orang yang adil dan dlabith sampai akhir sanad, tanpa ada keganjilan dan cacat. Untuk memudahkan memahami definisi tersebut, dapat dikatakan, bahwa hadis sahih adalah hadis yang mengandung syarat-syarat berikut; 1. Hadisnya musnad 2. Sanadnya bersambung 3. Para rawi (periwayat)nya adil dan dlabith 4. Tidak ada syadz (keganjilan) 5. Tidak ada ilah (cacat) Penjelasan Definisi o Musnad, maksudnya hadis tersebut dinisbahkan kepada nabi saw dengan disertai sanad. Tentang definisi sanad telah disebutkan di depan. o Sanadnya bersambung, bahwa setiap (periwayat) dalam sanad mendengar hadis itu secara langsung dari gurunya o Para rawinya adil dan dhabith, yaitu setiap periwayat di dalam sanad itu memiliki sifat adil dan dhabith. Apa yang dimaksud dengan adil dan dhabith? o Adil adalah sifat yang membawa seseorang untuk memegang teguh taqwa dan kehormatan diri, serta menjauhi perbuatan buruk, seperti syirik, kefasikan dan bid’ah. o Dlabith (akurasi), adalah kemampuan seorang rawi untuk menghafal hadis dari gurunya, sehingga apabila ia mengajarkan hadis dari gurunya itu, ia akan mengajarkannya dalam bentuk sebagaimana yang telah dia dengar dari gurunya o Tidak ada syadz. Syadz secara bahasa berarti yang tersendiri, secara istilah berarti hadis yang diriwayatkan oleh seorang periwayat bertentangan dengan hadis dari periwayat lain yang lebih kuat darinya o Tidak ada illah, Di dalam hadis tidak terdapat cacat tersembunyi yang merusak kesahihan hadis. Tentang hadis mu’allal (cacat) juga akan dibahas dalam bagian tersendiri. Contoh Hadis Sahih Hadis yang diriwayatkan oleh alBukhari di dalam kitab Shahihnya j.4 h.18, kitab aljihad wa assiyar, bab ma ya’udzu min aljubni; حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ ٬ حَدَّثَنَا مُعْتَمِرٌ ٬ قَا لَ: سَمِعْتُ أَبِي قَال : سَمِعْتُ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ رَضِي اللَّه عَنْهم ٬ قَال : كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُول : اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْعَجْزِ ٬ وَالْكَسَلِ ٬ وَالْجُبْنِ ٬ وَالْهَرَمِ ٬ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ ٬ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ Telah menceritakan kepada kami Musaddad, telah menceritakan kepada kami Mu’tamir, ia berkata; Aku mendengar ayahku berkata; Aku mendengar Anas bin Malik ra berkata, Rasulullah saw berdo’a ; Ya Allah,aku memohon kepadaMu perlindungan dari kelemahan, kemalasan, sifat pengecut dan dari kepikunan, dan aku memohon kepadaMu perlindungan dari fitnah (ujian) di masa hidup dan mati, dan memohon kepadaMu perlindungan dari adzab di neraka Hadis tersebut di atas telah memenuhi persyaratan sebagai hadis sahih,karena. 1. Ada sanadnya hingga kepada Rasulullah saw. 2. Ada persambungan sanad dari awal sanad hingga akhirnya. Anas bin Malik adalah seorang shahabat, telah mendengarkan hadis dari nabi saw. Sulaiman bin Tharkhan (ayah Mu’tamir), telah menyatakan menerima hadis dengan cara mendengar dari Anas. Mu’tamir, menyatakan menerima hadis dengan mendengar dari ayahnya. Demikian juga guru alBukhari yang bernama Musaddad, ia menyatakan telah mendengar dari Mu’tamir, dan Bukhari rahimahullah juga menyatakan telah mendengar hadis ini dari gurunya. 3. Terpenuhi keadilan dan kedhabitan dalam para periwayat di dalam sanad, mulai dari shahabat, yaitu Anas bin Malik ra hingga kepada orang yang mengeluarkan hadis, yatu Imam Bukhari a) Anas bin Malik ra, beliau termasuk salah seorang shahabat Nabi saw, dan semua shahabat dinilai adil. b) Sulaiman bin Tharkhan (ayah Mu’tamir), dia siqah abid (terpercaya lagi ahli ibadah). c) Mu’tamir, dia siqah d) Musaddad bin Masruhad, dia siqah hafid. e) AlBukhari–penulis kitab asShahih, namanya adalah Muhammad bin Isma’il alBukhari, dia dinilai sebagai jabal alhifdzi (gunungnya hafalan), dan amirul mu’minin fil hadis. 4. Hadis ini tidak syadz (bertentangan dengan riwayat lain yang lebih kuat) 5. Hadis ini tidak ada illahnya Dengan demikian jelaslah bahwa hadis tersebut telah memenuhi syarat syarat hadis sahih, Karena itulah Imam Bukhari menampilkan hadis ini di dalam kitab as-shahih 3. Definisi hadits hasan مَا اسْتَوْفَى شُرُوْطُ الصِّحَّةِ إِلاَّ أَنَّ أَحَدَ رُوَاتِهِ أَوْ بَعْضَهُمْ دُوْنَ رَاوِي الصَّحِيْحِ فِي الضَّبْطِ بِمَا لاَ يَخْرِجُهُ عَنْ حَيِّزِ اْلإِحْتِجَاجِ بِحَدِيْثِهِ Adalah hadis yang memenuhi syarat sebagai hadis sahih , hanya saja kualitas dhabth (keakuratan) salah seorang atau beberapa orang rawinya berada di bawah kualitas rawi hadis sahih, tetapi hal itu tidak sampai mengeluarkan hadis tersebut dari wilayah kebolehan berhujjah dengannya. Hadis seperti ini disebut hasan lidzatihi Penjelasan Definisi Hadis yang memenuhi syarat sebagai hadis sahih. Dalam hal ini syarat hadis sahih adalah; 1. Adanya sanad sampai kepada Rasulullah saw. 2. Persambungan sanad sampai kepada Rasulullah saw. 3. Tiadanya syadz (keganjilan) 4. Tiadanya illah (cacat tersembunyi) Sedangkan syarat dlabth menjadi titik pembeda antara keduanya. Rawi hadis hasan tingkat dlabthnya berada di bawah kualitas rawi hadis sahih. Periwayat hadis hasan biasanya disebut dengan istilah, shaduq (jujur), laa ba’sa bih (tidak apaapa), siqah yukhthi’ (terpercaya tetapi banyak kesalahan), atau shaduq lau awham (jujur tetapi diragukan) Contoh hadis hasan; Hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu alQuththan di dalam Ziyadah ‘ala Sunan Ibni Majah (2744) يَحْيَ بْنُ سَعِيْدٍ ٬ عَنْ عَمْرو بْنِ شُعَيْبٍ ٬ عَنْ أَبِيْهِ عَنْ جَدِّهِ ٬ قَا لَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كُفْرٌ بِامْرِئٍ ادَّعَا نَسَبَ لاَ يَعْرِفُهُ ٬ أَوْ جَحَّدَهُ ٬ وَإِنْ دَق ٬ وَسَنَدُهُ حَسَنٌ Yahya bin Sa’id, dari Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya, berkata; Rasulullah saw bersabda; “kafirlah orang yang mengaku aku nasab orang yang tidak diketahuinya, atau menolak nasab (yang sebenarnya), meskipun samar” Hadis ini sanadnya hasan. Di dalam sanad hadis ini terdapat Amr bin Syu’aib bin Muhammad, bin Abdullah bin Amr bin alAsh. alHafidz Ibnu Hajar di dalam kitab atTaqrib (2/72) mengatakan, bahwa ia adalah shaduq. Hadits Dha’if 1. Definisi hadits dha’if مَا لَمْ يَجْمَعْ صِفَاتُ الْقُبُوْلِ بِفَقْدِ شَرْطٍ مِنْ شُرُوْطِهِ Apabila tidak terkumpul sifatsifat (yang menjadikannya dapat) diterima (shahih), karena hilangnya salah satu dari syaratsyarat (hadis sahih) Penjelasan Definisi Tidak terkumpul sifatsifat yang menjadikannya dapat diterima; syarat diterima suatu hadis, sebaimana yang telah dibahas, antara lain; 1. Memiliki sanad hingga kepada Nabi saw 2. Sanadnya bersambung 3. Rawinya ‘adil dan dlabith 4. Tidak mengandung syadz 5. Tidak ada illah Hilangnya salah satu syarat diterimanya hadis; Apabila hilang syarat yang pertama, maka hadis itu tidak bisa dinisbahkan kepada nabi saw, melainkan disandarkan kepada shahabat, tabi’in atau tabi’ tabi’in, sesuai dengan nama yang tercantum di dalam sanad tersebut. Apabila tidak terpenuhi syarat kedua, maka hadis itu dinamakan mursal. Apabila tidak terpenuhi bagian pertama dari syarat yang ketiga, yaitu sifat ‘adil, maka hadis itu termasuk matruk atau maudlu’, dan jika tidak ada syarat ketiga bagian yang kedua yaitu dlabth maka hadis tersebut disebut dla’if, matruk, atau bahkan maudlu’ yang disebabkan oleh kelemahan rawi. Apabila hilang syarat yang keempat, maka hadis itu dinamakan syadz atau matruk Dan apabila tidak memenuhi syarat yang kelima, maka hadis itu dinamakan mu’allal. 2. Pembagian Hadis Dla’if. Hadis dla’if menurut derajat kedla’ifannya dapat dibagi menjadi dua bagian; a. Hadis yang kedla’ifannya ringan, tidak berat, dimana apabila didukung dengan hadis yang setingkat dengannya akan hilang dla’ifnya, dan meningkat menjadi hasan lighairihi. Seperti karena rawinya adalah seorang yang dla’if yang masih ditulis hadisnya, tetapi tidak bisa menjadi argumen apabila hanya diriwayatkannya seorang diri, atau karena di dalam sanadnya terdapat inqitha’(keterputusan) karena mursal, atau tadlis. b. Apabila tingkat kedla’ifannya berat, maka tak ada artinya banyaknya tabi’ (pendukung), yaitu apabila rawinya pendusta atau tertuduh pendusta, matruk karena buruknya hafalan atau karena banyaknya kesalahan, atau majhul ‘ain yang tak diketahui sama sekali identitasnya. Contoh Hadis Dla’if berat, dengan sebab kedla’ifan dalam hal ‘adalah (keadilan) adalah; Hadis yang dikeluarkan oleh alKhathib alBaghdadi di dalam Iqtidla’ alIlmi al‘Amali (69) dengan jalan; عَنْ أَبِي دَاوُدَ النَّخَعِي ٬ حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ عُبَيْدِ اللهِ الْغَطْفَانِي ٬ عَنْ سَلِيْكٍ ٬ قَال : سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَ لَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْل : إِذَا عَلِمَ الْعَالِمُ وَلَمْ يَعْمَلْ ٬ كَانَ كَالْمِصْبَاحِ يُضِيْءُ لِلنَّاسِ ٬ وَيَحْرُقُ نَفْسَهُ Dari Abu Dawud anNakha’i,telah menceritakan kepada kami ‘Ali bin Ubaidilah alGhathfani, dari Salik, ia berkata; Aku mendengar Nabi saw bersabda; Apabila seorang berilmu mengetahui tetapi tidak mengamalkan,maka ia seperti lampu yang menyinari orang lain tetapi membakar dirinya sendiri Di dalam sanad ini, nama Abu Dawud anNakha’iy adalah Sulaiman bin Amr. Tentang rijal ini Imam Ahmad berkata, “Dia pernah memalsukan hadis”. Ibnu Ma’in berkata, “Dia orang yang paling dusta”. Murrah berkata, “Dia dikenal telah memalsukan hadis”. AlBukhari berkata, “Dia ditinggalkan hadisnya, Qutaibah dan Ishaq menuduhnya sebagai pendusta”. Dengan demikian hadis tersebut melalui sanad ini adalah maudlu’, karena kedla’ifan periwayatnya dalam hal ‘adalah (keadilannya). Contoh hadis Dla’if berat yang disebabkan oleh kelemahan rawinya dalam dlabth, yaitu hadis yang dikeluarkan oleh Abu Nu’aim di dalam kitab Hilyatu alAuliya’ (8/252) ; عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ خُبَيْقٍ ٬ حَدَّثَنَا يُوْسُفُ بْنُ أَسْبَاطٍ ٬ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عُبَيْدِ اللهِ الْعُرْزُمِيّ ٬ عَنْ صَفْوَانَ بْنِ سَلِيْمٍ ٬ عَنْ أَنَسٍ بْنِ مَالِكٍ ٬ قَال : كَانَ رَسُوْلُ ا لله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَكْرَهُ الْكَيَّ وَالطَّعَامَ الْحَارَّ ٬ وَيَقُوْل : عَلَيْكُمْ بِالْبَارِدِ ٬ فَإِنَّهُ ذُوْ بَرَكَةٍ ٬ أَلاَ وَإِنَّ الْحَارَّ لاَ بَرَكَةَ فِيْهِ Dari Abdillah bin Khubaiq, telah menceritakan kepada kami Yusuf bin Asbath, dari Muhammad bin ‘Ubaidillah alUrmuzi, dari Shofwan bin Salim, dari Anas bin Malik, ia berkata; Rasulullah saw membenci cos dan makanan panas, dan beliau bersabda; Hendaklah kalian (memakan makanan) yang dingin, karena padanya terdapat berkah. Ketahuilah bahwa(makanan) yang panas tidak ada berkahnya. Di dalam sanad hadis ini, Muhammad bin Ubaidullah al‘ Urzumiy adalah rijal yang matruk (ditinggalkan hadisnya) karena buruk hafalannya. Pada mulanya ia adalah seorang yang shalih tetapi kemudian kitabnya hilang, sehingga dia mengajarkan hadis dari hafalannya. Dari itulah ia mengajarkan hadis tidak seperti yang tidak diajarkan oleh orang-orang yang siqah, sehingga ahli hadis meninggalkan hadisnya.

0 comments:

Post a Comment

Metode Dakwah

Daftar Isi KATA PENGANTAR 1 BAB I 3 PENDAHULUAN 3 A. Latar Belakang Masalah 3 B. Pembatasan Masalah 3 C. Rumusan Masalah 4 D. Tujuan Penulis...